Hate Speech (Ucapan Penghinaan/atau kebencian) adalah tindakan
komunikasi dalam bentuk
provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang
lain. seperti ras, warna kulit, etnis, gender,
cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain. Biasanya perkara Hate Speech menimbulkan diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa dan atau konflik sosial yang meluas. Karna mungkin Hate Speech lebih mirip pada Bullying, tetapi bullying tidak hanya dilakukan dengan perkataan. Melainkan juga dapat berupa tindakan kekerasan yang berujung menghina atau melecehkan. Tetapi sebaliknya Hate Speech hanya berupa perkataan yang bersifat menghina atau melecehkan, bahkan dapat mengakibatkan konflik.
Tanggal 8
Oktober 2015 Jenderal Badrodin Haiti mengirimkan Surat Edaran (SE) ke
Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia. SE dengan Nomor
SE/06/X/2015 tersebut berisi soal penanganan ujaran kebencian atau Hate Speech. Polri akan menindak lanjuti kepada setiap orang yang melakukan Hate Speech karena hal tersebut sangat merugikan orang lain. Surat edaran Kapolri soal penanganan ujaran kebencian akhirnya diterbitkan, tentunya dengan pro dan kontra masyarakat terlebihnya kepada media masa.
Menurut saya sebagai mahasiswa. Saya sangat tidak setuju dengan adanya kebijakan Hate Speech. Karena menurut saya, jika surat edaran tersebut di sahkan atau disetujui oleh pemerintah, maka kita akan terkekang dengan adanya larangan mengkritik. Meskipun kita mengkritik sedikit mengenai kesalahan orang lain maka kita akan kena sanksi. Di Indonesia negara kita sendiri mengkritik sudah ada mulai jaman dahulu sampai sekarang dan sudah menjadi trending dengan catatan tidak sampai terjadi konflik antar individu maupun antar kelompok. Jadi menurut saya lebih baik di pertimbangkan kembali mengenai Hate Speech. Jika kita sekedar megkritik janganlah sampai mendapat saksi dari Kapolri atau pemerintah. Tetapi jika kita mengkritik sampai terjadi konflik, maka itu yang harus mendapatkan sanksi tegas oleh kapolri. Itu pendapat saya mengenai Hate Speech yang sekarang banyak diperbincangkan dikalangan masyarakat. Apabila komentar saya menyinggung anda, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Sekian dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar